MINANGKABAU HALAL WORLD FOUNDATION

Minangkabau World Foundation (MWF) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan ekonomi umat melalui pelaksanaan halal industri. Minangkabau mendunia melalui budaya dan adat yang dimiliki. Seiring perjalanan waktu, Minangkabau memiliki potensi pariwisata dan kuliner. Nah, MWF bertanggungjawab lebih mendunia-kan potensi yang ada di ranah Minangkabau,” kata Ketua Umum Minangkabau World Foundation, Revri Aroes kepada wartawan, Jumat (15/12/2017). Pada kesempatan yang sama Ketua Pembina MWF, Sukri Bey menguraikan bahwa Sumbar telah memperkenalkan konsep wisata halal ke dunia internasional. “Menduniakan randang dengan konsep wisata halal adalah langkah yang akan dilakukan MWF,” sebut Sukri Bey. Ketua Dewan Pembina MWF Sukri B menyebutkan, Sumbar telah dicanangkan menjadi destinasi halal di Indonesia bahkan di dunia. Semua industri makanan di Sumbar harus memiliki sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal yang dimiliki industri makanan, pertama hiegienis makanan terjamin, membantu ekspor penjualan untuk negara-negara yang memiliki industri halal seperti London, Jepang dan Malaysia. Kalau ini sudah dikuasai akan dapat meningkatkan ekonomi umat, sebutnya. Tidak hanya itu, MWF juga akan membangun digital manajemen ekonomi halal. Aplikasi yang dibangun tersebut akan dibuat oleh para ahli IT. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sangat mendukung dan menerima apa yang akan dilakukan MWF. Bahkan memberikan izin kepada MWF untuk menempati kantor di salah satu ruangan di Dinas Ketahanan Pangan. Minang Word Foundation sendiri telah memiliki kegiatan sosial yang sedang berjalan yakni memberikan bantuan langsung untuk perbaikan sekolah, pembangunan masjid di Mentawai dan di luar Mentawai. Selain pembangunan pengembangan pariwisata, MWF juga berperan dalam dunia pendidikan dan bidang sosial lainnya. Melalui gerakan MWF, masyarakat Minangkabau yang sukses dirantau membantu pembangunan pendidikan dan karakter generasi muda Minangkabau.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *